TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) catat penyaluran dana dari pinjaman online atau pinjol peer-to-peer (P2P) lending ke sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) tembus 44,3 persen dari total kredit.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menyambut baik kehadiran fintech dalam membantu sektor jasa keuangan mencapai efisiensi serta meraih dampak positif pada perkembangan keuangan nasional.
Baca: Permintaan Pemegang Saham, OJK Cabut Izin Usaha BPR Telaga Sinarcahaya di Gorontalo
"Kita bisa lihat peran P2PL yang terus menyalurkan 44,3 persen dari penyaluran pinjaman dari sebesar Rp 8,27 triliun kepada pelaku umkm dan sektor produktif lainnya," jelas Mirza dalam agenda closing ceremony 4th Indonesia Fintech Summit, dikutip Rabu 14 Desember 2022.
Dengan demikian, dapat diketahui bahwa hingga saat ini kredit yang tersalurkan oleh P2P lending pada sektor UMKM tercatat tembus Rp3,66 triliun.
Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Yulius mencatat baru 20 persen usaha kecil dan menengah (UKM) yang memiliki akses kredit ke perbankan.
Selanjutnya: baru 20 persen usaha kecil dan menengah (UKM) yang memiliki akses kredit ke perbankan ...